Detail WAGE005286

Pesan Masuk

04 April 2023 18:04:15
OPD Penerima
Dinas Penanaman Modal

Pesan

Min tanya syarat dan prosedur juga daftarnya dimana untuk mengurus PIRT

Jawaban

04 April 2023 21:28:28

Pesan

bisa diurus Dinas Penanaman Modal Jl. Jendral Sudirman No. 41-42 lt. 1(Depan BRI Cabang) dengan syarat 1. Membawa NIB (Nomor Induk Berusaha), apabila belum memiliki NIB juga bisa dibuat di kantor Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung. 2. KTP 3. HP Android/iOS 4. Membawa Label dengan ketentuan, label harus mencantumkan : Nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, label halal (jika sudah memiliki sertifikat halal, tanggal produksi, kode produksi, keterangan kadaluarsa,
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung