OPD Penerima: Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Selamat siang,ijin bertanya.utk jalan masuk kampung apakah mmg diperbolehkan utk berjualan yg memakan 1/2 area dari lebar jalan dan panjang dagangan lebih dari 3 meter.terima kasih
mohon informasi yg lebih lengkap ya ? Di sertakan lokasinya tepatnya dimana ? Alamat dimana ?