Jawaban
24 Juli 2023 11:36:59
Pesan
[Acuan penghitungannya bisa dipelajari di PP 35 Tahun 2021. Apabila memang sudah pailit harus didukung dengan Putusan dari Pengadilan Niaga. Untuk lebih lanjut bisa berkonsultasi langsung ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bidang Hubungan Industrial]