Catatan:
OPD Penerima: Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
sy Syifa ada niat untuk membeli Rumah di kawasan temanggung, mau bertanya tentang legalitas dr Graha Mas real estate dan Amandhika town house apakah bisa dibantu?
Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
---|---|---|---|---|
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 14 Agustus 2023 15:08:41 | - | |
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | (1.Perumahan Graha Mas Real Estate di Desa Campursari Kecamatan Bulu, sudah ada site plan dan sudah ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ IMB No: 640/007-01/BNG/001/2020; 2. Perumahan Amandhika Tisna Town House di Kelurahan Purworejo Kecamatan Temanggung, sudah ada site plan, namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum selesa ) | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 14 Agustus 2023 15:18:41 | - |
SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 14 Agustus 2023 15:28:41 | - |