OPD Penerima: Dinas Kesehatan
Syarat pembuatan P-IRT
Apabila kesulitan mendaftar secara online bapak/ibu bisa datang ke kantor DPMTSP Kab. Temanggung (depan BRI Temanggung) utk mendapat penjelasan yg lebih jelas/lengkap, karena kewenangan pengeluaran perijinan P-IRT ada di kantor DPMTSP Kab. Temanggung.