Detail Tiket: WAGE024415

Tidak ada media
Pesan Masuk
21 12:28:46 Agustus 2023

OPD Penerima: Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Selamat pagi..mohon informasi tentang tata cara untuk menghuni di rusunawa parakan wetan.

Tidak ada media
Jawaban
21 14:37:41 Agustus 2023

Tanggapan UPTD Rusunawa :
1. Pendaftar mengajukan permohonan ke UPT Rusunawa
2. Surat permohonan dilampiri:
1. Formulir rekomedasi menghuni
dari kelurahan Parakan wetan
2. Surat keterangan kerja dan atau
Surat keterangan penghasilan
3. Surat pengantar dari kelurahan
asal pemohon
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy KK
6. Pas foto 4x6 ( 2 lembar