Detail WAGE024415

Pesan Masuk

21 Agustus 2023 12:28:46
OPD Penerima
Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Pesan

Selamat pagi..mohon informasi tentang tata cara untuk menghuni di rusunawa parakan wetan.

Jawaban

21 Agustus 2023 14:37:41

Pesan

Tanggapan UPTD Rusunawa : 1. Pendaftar mengajukan permohonan ke UPT Rusunawa 2. Surat permohonan dilampiri: 1. Formulir rekomedasi menghuni dari kelurahan Parakan wetan 2. Surat keterangan kerja dan atau Surat keterangan penghasilan 3. Surat pengantar dari kelurahan asal pemohon 4. Fotocopy KTP 5. Fotocopy KK 6. Pas foto 4x6 ( 2 lembar
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung