Detail Tiket: WAGE031522

Tidak ada media
Pesan Masuk
22 09:44:14 September 2023

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Selamat pagi, mau tanya kalau mau buat KK baru apa syaratnya?
Saya dan suami beda kecamatan, saya ngadirejo dan suami Parakan, apakah butuh surat cabutan?
Terimakasih

Tidak ada media
Jawaban
25 08:03:18 September 2023

Syaratnya KK asli, KTP asli, dan Fc. Surat Nikah, pengurusan perpindahan penduduk antar kecamatan bisa dilakukan/ dilayani di Loket Desa/ Kecamatan. Terima Kasih