Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGE031522

Status Terkini
Selesai Aduan telah diselesaikan. 25 September 2023 08:13:18

Catatan:

Tidak ada media
Pesan/Aduan
22 September 2023 09:44:14

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Selamat pagi, mau tanya kalau mau buat KK baru apa syaratnya?
Saya dan suami beda kecamatan, saya ngadirejo dan suami Parakan, apakah butuh surat cabutan?
Terimakasih

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 25 September 2023 07:53:18 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Syaratnya KK asli, KTP asli, dan Fc. Surat Nikah, pengurusan perpindahan penduduk antar kecamatan bisa dilakukan/ dilayani di Loket Desa/ Kecamatan. Terima Kasih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 25 September 2023 08:03:18 -
SelesaiAduan telah diselesaikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 25 September 2023 08:13:18 -