Detail WAGE036113

Pesan Masuk

02 Oktober 2023 15:54:37
OPD Penerima
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pesan

Assalamualaikum bapak/ibu, saya mau tanya kalau mau melaporkan perangkat desa yang tidak mau memberikan nafkah anakk saya, harus laporkan ke mana ya

Jawaban

05 Oktober 2023 08:12:36

Pesan

Silahkan melapor ke pimpinan secara berjenjang (Kepala Desa, Camat, Bupati) Bila masalah dapat diselesaikan di tingkat Desa cukup melapor Kepala Desa, bila tidak selesai baru melapor ke pimpinan diatasnya dan seterusnya
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung