OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Saya memiliki e-KTP dengan alamat di Pringsurat, hanya saja saat ini saya sedang bekerja dan berdomisili di Jakarta, e-KTP saya sudah rusak apa untuk cetak e-KTP bisa online
cetak KTP bisa dilakukan sesuai dengan domisili saat ini. minta cetak luar domisili, syaratnya KTP rusak dan KK. trmksh