Saya memiliki e-KTP dengan alamat di Pringsurat, hanya saja saat ini saya sedang bekerja dan berdomisili di Jakarta, e-KTP saya sudah rusak apa untuk cetak e-KTP bisa online
Jawaban
23 Oktober 2023 11:36:58
Pesan
cetak KTP bisa dilakukan sesuai dengan domisili saat ini. minta cetak luar domisili, syaratnya KTP rusak dan KK. trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id