Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Saya memiliki e-KTP dengan alamat di Pringsurat, hanya saja saat ini saya sedang bekerja dan berdomisili di Jakarta, e-KTP saya sudah rusak apa untuk cetak e-KTP bisa online
Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
---|---|---|---|---|
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 23 Oktober 2023 11:26:58 | - | |
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | cetak KTP bisa dilakukan sesuai dengan domisili saat ini. minta cetak luar domisili, syaratnya KTP rusak dan KK. trmksh | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 23 Oktober 2023 11:36:58 | - |
SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 23 Oktober 2023 11:46:58 | - |