OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Keluarga saya beberapa waktu lalu mengajukan pergantian KK, karena terdapat kesalahan pada salah satu NIK anggota keluarga, kemudian setelah mendapat NIK yg baru kami mendapat KK yg baru namun berupa draft saja, pihak kelurahan menyarankan ke kecamatan untuk meminta KK yg baru dalam versi yg sudah di tanda tangan, apakah tidak bisa mendapatkan KK baru secara online dan kemudian mencetak mandiri sesuai ketentuan
Apabila berkenan dapat mengirim KK BARU pada email saya anifahhafizah@gmail.com
Silahkan menghubungi call center di nomer 0812_2913_8088 untuj mendapatkan softfile KK baru. trmksh