Selamat pagi, saya ingin bertanya terkait pencetakan ulang KTP untuk penggantian foto pada KTP dikarenakan buram atau tidak jelas. apakah bisa dilakukan secara online atau harus datang ke catatan sipil ? terimakasih
Jawaban
25 Oktober 2023 15:00:04
Pesan
untuk penggantian foto /cetak ulang KTP bisa dilakukan secara online/atau lewat loket desa/kelurahan. silahkn dimanfaatkan, untuk info lebih jelas silahkan menghubungi call center 0812_2913_8088 . trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id