Detail Tiket: WAGE041214

Tidak ada media
Pesan Masuk
25 10:22:08 Oktober 2023

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Selamat pagi, saya ingin bertanya terkait pencetakan ulang KTP untuk penggantian foto pada KTP dikarenakan buram atau tidak jelas. apakah bisa dilakukan secara online atau harus datang ke catatan sipil ? terimakasih

Tidak ada media
Jawaban
25 15:00:04 Oktober 2023

untuk penggantian foto /cetak ulang KTP bisa dilakukan secara online/atau lewat loket desa/kelurahan. silahkn dimanfaatkan, untuk info lebih jelas silahkan menghubungi call center 0812_2913_8088 . trmksh