Detail WAGE041214

Pesan Masuk

25 Oktober 2023 10:22:08
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Selamat pagi, saya ingin bertanya terkait pencetakan ulang KTP untuk penggantian foto pada KTP dikarenakan buram atau tidak jelas. apakah bisa dilakukan secara online atau harus datang ke catatan sipil ? terimakasih

Jawaban

25 Oktober 2023 15:00:04

Pesan

untuk penggantian foto /cetak ulang KTP bisa dilakukan secara online/atau lewat loket desa/kelurahan. silahkn dimanfaatkan, untuk info lebih jelas silahkan menghubungi call center 0812_2913_8088 . trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung