Detail Tiket: WAGE046592

Tidak ada media
Pesan Masuk
09 12:00:23 November 2023

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Permisi. Mau nanya soal pindah tempat dari temanggung ke Pekalongan (Kajen) itu persyrtanya apa aja.
Trus harus dtang kesitu apa bisa diwakilkan. Apa harus daftar lewat online. Terima kasih

Tidak ada media
Jawaban
09 19:24:58 November 2023

Untuk pindah syaratnya cukup KK dan KTP asli, dibawa ke loket desa/kelurahan, bisa diwakilkan asal masih satu keluarga. untuk info lebih lengkap silahkan hub. call center 0812_2913_8088