OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mau tanya kalau ngurus ktp bagaimana
silahkan datang ke loket desa jika untuk pencetakan ulang KTP karena hilang/rusak. Ke Disdukcapil/kecamatan jika mau perekaman KTP atau cetak ulang KTP. trmksh