OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Assalamualaikum admin
Saya Dhita Arika
Maaf, ijin bertanya untuk pengurusan pembuatan kk baru apakah bisa dilakukan secara online?
Saya tadinya dengan orang tua, dan ingin membuat kk sendiri. Tapi saya dinas di luar kota jadi tidak bisa pulang temanggung. Apakah bisa?
Silahkan melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu , downlod apliaksinya di playstore. silahkan hubungi call centee dukcapil 0712_2913_8088 untuk info lebih lanjut