Detail WAGE051518

Pesan Masuk

28 November 2023 20:30:34
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

permisi kak,kebetulan atm saya keblockir lalu saat saya datang ke banknya dan dilakukan pengecekan kartu identitas saya (KTP) muncul umur saya 53 tahun padahal saya kelahiran tahun 1999 dan dari pihak bank menyarankan untuk dilakukan pembetulan terlebih dahulu ke dukcapil. Kirakira mekanismenya bagaimana ya? Apakah bisa dilakukan secara online? Karena saya saat ini tidak ada di temanggung Terima kasih

Jawaban

29 November 2023 09:01:05

Pesan

silahkan hubungi call center di nomer 0812_2913_8088
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung