Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
permisi kak,kebetulan atm saya keblockir lalu saat saya datang ke banknya dan dilakukan pengecekan kartu identitas saya (KTP) muncul umur saya 53 tahun padahal saya kelahiran tahun 1999 dan dari pihak bank menyarankan untuk dilakukan pembetulan terlebih dahulu ke dukcapil. Kirakira mekanismenya bagaimana ya? Apakah bisa dilakukan secara online? Karena saya saat ini tidak ada di temanggung
Terima kasih
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 29 November 2023 08:51:05 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | silahkan hubungi call center di nomer 0812_2913_8088 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 29 November 2023 09:01:05 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 29 November 2023 09:11:05 | - |