OPD Penerima: Dinas Sosial
Apakah ibu hamil bisa terdaftar di BPJS APBD? Kalo bisa syaratnya apa?
BPJS APBD diperuntukan yang sifatnya urgent/mendesak, jika Ibu HPL nya kurang dari sebulan bisa mengajukan BPJS APBD ke dinas sosial dengan membawa fotokopi KK