Catatan:
OPD Penerima: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Apakah surat petok D sawah segarit dgn nomor Nop 33.23.080.004.025-0036.0 ada di kantor kelurahan kedu
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa | 28 Desember 2023 08:10:39 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Tanah sawah di Blok Segarit dengan SPPT NOP 33.23.080.004.025-0036.0 benar terletak di wilayah Desa Kedu, tetapi pemilik tanah tersebut adalah warga Desa Salamsari, Kecamatan Kedu atas nama KARTOPARDI. Tanah tersebut disewa/digarap oleh warga Desa Kedu atas nama Bapak Singgih, SPPT tanah tersebut diserahkan kepada Bapak Singgih sebagai pihak penyewa/penggarap dan pajak sudah dibayarkan oleh Bapak Singgih. | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa | 28 Desember 2023 08:20:39 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa | 28 Desember 2023 08:30:39 | - |