Jawaban
09 Januari 2024 08:17:19
Pesan
Terima kasih atas pertanyaannya, siswa yang di DO melalui tahapan sebagai berikut:
1. Pembinaan dilakukan apabila siswa melakukan pelanggaran dengan pemanggilan orang tua minimal sebanyak 2 (dua) kali
2. Apabila sudah dilaksanakan pembinaan tetapi anak masih mengulangi maka akan dilakukan pembinaan terakir.
3. Mediasi antara sekolah dengan orangtua tentang keberlangsungan pendidikan anak.
4. Kesepakatan akhir sekolah dengan orang tua sebagai keputusan bersama.