Detail WAGE059543

Pesan Masuk

02 Januari 2024 12:08:51
OPD Penerima
Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (BPRSUD DJOYONEGORO)

Pesan

Saya mau tanya, jika rawat inap menggunakan BPJS kls 1 lalu naik kelas, ada tombokan sekitar 4 juta, mau di Klaim bisa/tdk ya? Apakah langsung ke kantor BPJS? Soalnya saya ngurus di bagian Rekam Medis di suruh ke Kantor BPJS

Jawaban

09 Januari 2024 08:50:00

Pesan

Selamat pagi, Mohon maaf ini untuk klaim asuransi di perusahaan atau bagaimana ya kak?
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung