Perkenalkan nama saya Febri Faturochman. Saya mau menyampaikan aduan terkait hak karyawan (gaji,thr,pesangon) yang belum terbayarkan oleh perusahaan yang sekarang sudah dalam pailit, yaitu PT. Mitra Bersama Realty (Tamaland Indonesia)/perumahan Ariston seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya berupa surat tagihan yang berisi rincian besaran gaji, thr dan pesangon yang sudah di tandatangani oleh Abdul Haris Habibi selaku owner. Sejak pemberhentian sebagai karyawan di perusahaan sejak 6 Februari 2023, sampai dengan dibuatnya aduan ini tertanggal 14 Desember 2023 belum ada realisasi dari pihak kurator maupun pihak yang terkait dalam proses ini mengenai hak kami. Dikarenakan selama berjalan ± 9 bulan, kurangnya komunikasi/informasi terkait proses pailit ini seperti apa, sampai dimana prosesnya. Kami mohodan kepada pihak yang mempunyai wewenang mengatasi/menyelesaikan permasalahan kami. Kami dengan sangat memohon agar hak kami dapat diterima sesegera mungkin. Pihak kurator, owner sudah saya hubungi tidak aktif(ganti nomor) dan saya pribadi tidak bisa menagih hak saya.
Jawaban
10 Januari 2024 13:04:51
Pesan
Sudah kami bantu fasilitasi dan JB koordinadikan dengan satwasker Magelang dan BP3TK prov jateng tetapi pemilik perusahaan tidak bisa di hubungi, untuk dipanggil mediadi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id