Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGE062267

Status Terkini
Selesai Aduan telah diselesaikan. 12 Januari 2024 11:51:39

Catatan:

Tidak ada media
Pesan/Aduan
12 Januari 2024 09:38:39

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Assalamualaikum pak...ma'af saya mau bertanya,saya kelahiran karawang sekolah dan menikah juga dikarawang...tapi ikut suami dan domisili temanggung,kira² kalau buat akta dikota kelahiran atau bisa dialamat domisili yg sekarang?????????

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 12 Januari 2024 11:31:39 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Pembuatan Akta kelahiran sesuai alamat di KTP. persyaratannya: Srt keterangan Asli dari Bidan/rmh sakit, Kk asli, fc KTP ortu, fc srt nikah, fc pelapor(bs ayah/ibunya), fc KTP 1 orang saksi. silahkan mnfaatkan loket desa/kelurahn dlm kepengurusan dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 12 Januari 2024 11:41:39 -
SelesaiAduan telah diselesaikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 12 Januari 2024 11:51:39 -