Jawaban
12 Januari 2024 11:41:39
Pesan
Pembuatan Akta kelahiran sesuai alamat di KTP. persyaratannya: Srt keterangan Asli dari Bidan/rmh sakit, Kk asli, fc KTP ortu, fc srt nikah, fc pelapor(bs ayah/ibunya), fc KTP 1 orang saksi. silahkan mnfaatkan loket desa/kelurahn dlm kepengurusan dokumen kependudukan.