Detail WAGE063538

Pesan Masuk

16 Januari 2024 10:01:04
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Assalamualaikum Pak/ bu syarat bikin akta kelahiran anak via online apa saja syarat dan bgmn prosedurnya? Wilayah kec Tmg

Jawaban

16 Januari 2024 10:24:02

Pesan

silahkan aktivasi IKD terlebih dahulu, untuk info lebih lengkap terkait IKD hubungi call center Dukcapil di nomor 0812_2913_8088. Setelah aktivasi IKD selesai, ajukan Akta kelahiran di menu pelayanan di aplikasi IKD. trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung