OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Assalamualaikum
Pak/ bu syarat bikin akta kelahiran anak via online apa saja syarat dan bgmn prosedurnya? Wilayah kec Tmg
silahkan aktivasi IKD terlebih dahulu, untuk info lebih lengkap terkait IKD hubungi call center Dukcapil di nomor 0812_2913_8088. Setelah aktivasi IKD selesai, ajukan Akta kelahiran di menu pelayanan di aplikasi IKD. trmksh