Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijin bertanya untuk pembuatan kk baru karna memperbarui data perubahan elemen apakah bisa lewat online dan tanpa datang ke capil?
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 22 Januari 2024 09:32:33 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Bisa online mandiri dg link pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id atau bisa dtng ke loket desa kelurahan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 22 Januari 2024 09:42:33 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 22 Januari 2024 09:52:33 | - |