Detail WAGE068467

Pesan Masuk

28 Januari 2024 11:15:08
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Min tanya kalau umur 16 tahun lebih 4 bulan apa sudah bisa mendapatkan KTP?

Jawaban

28 Januari 2024 11:17:15

Pesan

Sudah bisa melakukan perekaman KTP, namun untuk bisa cetak KTP nya tetap menunggu sampai umur 17 tahun.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung