Jawaban
29 Januari 2024 16:02:33
Pesan
Terimakasih atas pertanyaannya, untuk KP tersebut dinyatakan TMS karena PAK Konversi Tahun 2023 terdapat kesalahan. Untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke BKPSDM Kabupaten Temanggung bidang Formasi dan Kepangkatan.