Catatan:
OPD Penerima: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Kemarin saya ke toko tani buat beli pupuk bersubsidi. Dan di kartu tani belum muncul. Kemudian saya tanya ke PPL dan dibukakan E-RDKK, katanya ada isinya. Kemudian saya disarankan PPL untuk beli dengan menggunakan KTP katanya bisa. Tapi sampai di kios pertanian. Penjualnya dibilang Gabisa kalau pakai KTP karena RIBET katanya. Ini solusinya gimana ya min.
Alamat saya di desa Rejosari kecamatan Wonoboyo kabupaten temanggung provinsi Jawa Tengah.
Terimakasih
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan | 02 Februari 2024 09:36:47 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios ke Petani, penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Tani. Terima kasih informasi, nanti kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Kios Pupuk dimaksud dan pihak-pihak yang terkait. | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan | 02 Februari 2024 09:46:47 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan | 02 Februari 2024 09:56:47 | - |