Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Cara ngurus KTP rusak gimana?
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 03 Februari 2024 12:21:18 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | bapak ibu yg kami hormati, trmksh telah menghubungi Disdukcapil Temanggung. pengurusan KTP rusak syaratnya: KTP rusak dan Fc KK. silahkan diajukan cetak ulang KTP lewat loket desa/kelurahan. trmksh | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 03 Februari 2024 12:31:18 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 03 Februari 2024 12:41:18 | - |