bapak ibu yg kami hormati, trmksh telah menghubungi Disdukcapil Temanggung. pengurusan KTP rusak syaratnya: KTP rusak dan Fc KK. silahkan diajukan cetak ulang KTP lewat loket desa/kelurahan. trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id