Detail WAGE074176

Pesan Masuk

19 Februari 2024 10:00:14
OPD Penerima
Dinas Penanaman Modal

Pesan

Syarat pembuatan IMB apa saja

Jawaban

19 Februari 2024 15:24:40

Pesan

1.KTP 2.Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat) 3.Gambar Teknis 4.Persetujuan Kesesuaian Tata Ruang(PKKPR) Lebih lanjut dapat diakses melalui simbg/panduan-pemohon
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung