untuk pengurusan izin oprit bisa diajukan di kecamatan lokasi yang di mohonkan dengan persyaratan juga ada di kecamatan masing-masing
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id