Detail WAGE077576

Pesan Masuk

05 Maret 2024 06:41:22
OPD Penerima
Dinas Penanaman Modal

Pesan

Persyaratan pembuatan izin oprit

Jawaban

08 Maret 2024 06:32:05

Pesan

untuk pengurusan izin oprit bisa diajukan di kecamatan lokasi yang di mohonkan dengan persyaratan juga ada di kecamatan masing-masing
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung