Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selamat pagi. Mau tanya, bagaimana cara membuat ktp baru? ????
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 14 Maret 2024 09:51:17 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Syarat Syarat : Perekaman KTP 1. Fotokopi KK Cetak Ulang KTP karena hilang: 1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 2. Fotokopi KK Cetak Ulang KTP karena Rusak: 1. KTP rusak 2. Fotokopi KK Silahkan diajukan lewat loket desa permata atau melalui Online mandiri lewat IKD dan website dukcapil temanggung | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 14 Maret 2024 10:01:17 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 14 Maret 2024 10:11:17 | - |