Jawaban
19 Maret 2024 09:33:09
Pesan
terkait ijin penelitian di kawasan situs Liyangan bisa langsung mendatangi/mengirim permohonan ke dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten temanggung. Terkait ijin penelitian teknis situs Liyangan bisa menghubungi/mengirim permohonan ijin penelitian di balai arkeologi Yogyakarta ( ballar ) Jl. Gedongkuning No.174, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171