Detail Tiket: WAGE080954

Tidak ada media
Pesan Masuk
19 Maret 2024 13:03:15

OPD Penerima: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

izin bertanya untuk alur perizinan umbul jumprit harus ke instansi mana saja dan untuk surat izinnya apa saja?

Terimakasih sebelumnya ????

Tidak ada media
Jawaban
19 Maret 2024 13:41:26

terkait ijin penelitian di kawasan umbul Jumprit bisa langsung mendatangi/mengirim ke penjaga hutan di lokasi umbul Jumprit atau bisa melalui permohonan ke perhutani cabang Magelang . Permohonan dilengkapi data mahasiswa/pengantar dari fakultas.