Detail WAGE083089

Pesan Masuk

26 Maret 2024 12:46:20
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Assalamualaikum wr WB Pak/ Bu Saya Yoga Ardi Yanto dari warga desa Purwodadi yang kemarin ikut pemutian e-KTP, ingin bertanya mengenai pengambilan KTP fisik itu harus nunggu dari kecamatan apa bisa langsung datang ke disdukcapil temanggung dan minta untuk di cetakkan e-KTP mohon informasinya terimakasih

Jawaban

29 Maret 2024 16:29:08

Pesan

trmkh sudah menghubungi Disdukcapil Temanggung. Untuk perekaman ktp-el, untuk yg pada saat direkam sudah 17 tahun ktp-el dikirim ke desa. Untuk yang pada saat direkam belum 17 tahun bisa datang langsung ke capil. demikian, trmksh.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung