Detail WAGE083540

Pesan Masuk

28 Maret 2024 10:38:37
OPD Penerima
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Pesan

izin bertanya, untuk perizinan Kawasan umbul jumprit apakah surat perizinannya hanya surat fakultas?

Jawaban

28 Maret 2024 18:17:06

Pesan

izin cukup dari fakultas di lengkapi maksud dan tujuan. Lama keperluan dan identitas mahasiswa yang melakukan izin. Terimakasih
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung