Detail Tiket: WAGE083675

Tidak ada media
Pesan Masuk
28 Maret 2024 13:20:30

OPD Penerima: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

mohon maaf izin bertanya, apakah surat kesbangpol kabupaten Temanggung diperlukan untuk perizinan kawasan umbul jumprit dan situs liyangan?

Terimakasih sebelumnya ????????

Tidak ada media
Jawaban
28 Maret 2024 15:03:29

surat rekomendasi dari Kesbangpol sudah tidak di perlukan lagi untuk fakultas yang berada dalam satu propinsi, jika berbeda propinsi maka rekomendasi Kesbangpol propinsi/setempat ( temanggung ) masih di perlukan dan dapat di urus dlm waktu 30 menit di Kesbangpol propinsi/setempat. Terimakas