OPD Penerima: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
mohon maaf izin bertanya, apakah surat kesbangpol kabupaten Temanggung diperlukan untuk perizinan kawasan umbul jumprit dan situs liyangan?
Terimakasih sebelumnya ????????
surat rekomendasi dari Kesbangpol sudah tidak di perlukan lagi untuk fakultas yang berada dalam satu propinsi, jika berbeda propinsi maka rekomendasi Kesbangpol propinsi/setempat ( temanggung ) masih di perlukan dan dapat di urus dlm waktu 30 menit di Kesbangpol propinsi/setempat. Terimakas