OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ngapunten nderek tanglet,
Untuk pembuatan akte baru, sudah punya IKD tapi keteranganya tidak bisa login, knpa
kemungkinan besar krena sinyal, silahkan cek sinyal dan coba cari tempat yg sinyalnya lebih bagus, atau kemungkinan karena server pusat sdg sibuk, mohon tunggu bbrpa saat. demikian, semoga membantu.