Jawaban
02 Mei 2024 09:10:47
Pesan
Bahwa rumah saudara pengadu (Umiyati, RT 05, RW 06, Tlogopucang Utara) memang benar kurang layak huni. Pemdes Tlogopucang sudah mengajukan permintaan ke PUPR tahun 2022 dan 2023 namun belum mendapatkan.
Pemerintah Desa Tlogopucang sudah mau memberikan bantuan RTLH dari dana desa sebesar Rp. 10.000.000 Tapi yg bersangkutan keberatan karena kekurangannya masih banyak, namun mengharapkan bantua RTLH yg dari PUPR yg relatif lebih besar.
Terimakasih.