Detail WAGE088372

Pesan Masuk

20 April 2024 07:35:58
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Saya ingin bertanya Kenapa KTP saya sudah lama gak jadi-jadi????

Jawaban

20 April 2024 09:33:32

Pesan

Trmksh sdh menghubungi Dindukcapil Temanggung. KTP tidak jadi /belum jadi tentu banyak hal yg perlu di kroscek lebih dalam : 1. apakah KTP ini perekaman baru? perekaman baru itu membutuhkan waktu sekitar 3 hari untuk proses penunggalan data di pusat. dimana anda merekam KTP? apakah di kelurahan/sekolah/kecamatan/capil? karena dokumen jadi/KTP akan berbeda pengirimannya. 2. pergantian KTP. dimana anda melakukan pendaftaran? di.loket desa/online mandiri/kecamatan/ke capil lngsung? jika lwt loket desa pastikan kepada operator desa untuk mengecek apakah KTP ini sudah diajukan/belum. 3. adanya masalah biometrik/duplicate record (masalah pd pengunggalan data) , ini yg harus kami kroscek agar bisa segera kami tindak lanjuti. tentunya untuk mengecek data anda kami membutuhkan NIk. untuk itu bapak/ibu, silahkan menghubungi call center dukcpil temanggung pada hri dan jam kerja di nomer 0812_2913_8088 untuk info lebih lnjut, pengecekan data atau tracking dokumen. trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung