Detail WAGE095642

Pesan Masuk

12 Mei 2024 13:15:30
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Mau buat akte kelahiran, kia, dan menambah anggota di kk bisa langsung ke dukcapil atau harus minta surat perangkat ke kelurahan dulu?

Jawaban

12 Mei 2024 19:46:24

Pesan

Terima kasih sudah menghubungi Disdukcpil Temanggung. Pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil saat ini bisa dilakukan lwt desa *TIDAK PERLU KE CAPIL*. Desa sudah difasilitasi pelayanan online Loket Desa Permata yg dioperasikan oleh opertor desa pada tiap2 desa. Dokumen jadi akan dikirmkn lwt email desa paling lambat 1x24 jam.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung