Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mau buat akte kelahiran, kia, dan menambah anggota di kk bisa langsung ke dukcapil atau harus minta surat perangkat ke kelurahan dulu?
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 12 Mei 2024 19:36:24 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Terima kasih sudah menghubungi Disdukcpil Temanggung. Pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil saat ini bisa dilakukan lwt desa *TIDAK PERLU KE CAPIL*. Desa sudah difasilitasi pelayanan online Loket Desa Permata yg dioperasikan oleh opertor desa pada tiap2 desa. Dokumen jadi akan dikirmkn lwt email desa paling lambat 1x24 jam. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 12 Mei 2024 19:46:24 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 12 Mei 2024 19:56:24 | - |