Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
mau perbarui kk yang rusak bisa online?
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 20 Mei 2024 15:16:54 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Terima kasih sudah menghubungi Dukcapil Temanggung. perbarui KK bisa menggunakan layanan online lwt IKD dan pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 20 Mei 2024 15:26:54 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 20 Mei 2024 15:36:54 | - |