Detail WAGE1018375

image

Pesan Masuk

30 Mei 2024 19:48:13
OPD Penerima
Dinas Sosial

Pesan

Untuk pengaktifan syaratnya bagaimana ya pak/Bu apa langsung ke kantor dinsos?????

Jawaban

31 Mei 2024 08:51:28

Pesan

untuk BPJS APBD tidak bisa diaktifkan kembali tapi di usulkan ulang lagi, untuk pengusulan ulang datang ke kantor dinsos membawa fotokopi KK
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung