Maaf pak ,mohon info untuk pengurusan pbg baru,persyaratan yang harus disiapkan
Jawaban
25 Juli 2024 14:41:54
Pesan
1.KTP.
2.Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat).
3.Gambar Teknis.
4.Persetujuan Kesesuaian Tata Ruang(PKKPR).
Lebih lanjut dapat diakses melalui simbg/panduan-pemohon
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id