OPD Penerima: Dinas Penanaman Modal
Maaf pak ,mohon info untuk pengurusan pbg baru,persyaratan yang harus disiapkan
1.KTP.
2.Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat).
3.Gambar Teknis.
4.Persetujuan Kesesuaian Tata Ruang(PKKPR).
Lebih lanjut dapat diakses melalui simbg/panduan-pemohon