Jawaban
27 Juli 2024 18:29:09
Pesan
mohon maaf karena perusahaannya bukan binaan dinas perindustrian dan tenaga kerja kab. Temanggung maka tidak bisa memanggil perusahaan utuk klarifikasi/ mediasi ,sebaiknya aduan bisa dilakukan di dinas Tenga kerja sesuai alamat perusahaan teri makasih????