Catatan:
OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Apakah bisa memperbaiki KTP secara online?
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 07 Agustus 2024 07:51:20 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Selamat pagi bapak/ ibu , terima kasih sudah menghubungi Dukcapil Temanggung. perbaikan KTP bisa dilakukan secara online melalui pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 07 Agustus 2024 08:01:20 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 07 Agustus 2024 08:11:20 | - |