Detail Tiket: WAGE1261865

Tidak ada media
Pesan Masuk
21 Agustus 2024 11:27:34

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

selamat siang bpk/ibu, ijin bertanya kemaren saya sudah mengurus surat pindah domisili dari kelurahan sebelumnya ke kelurahan terbaru, dan untuk penerbitan kk baru dan ktp baru butuh waktu berapa lama?

Tidak ada media
Jawaban
22 Agustus 2024 07:47:34

Selamat pagi, terima kasih kepada Bapak/Ibu sudah menghubungi Dindukcpil Temanggung. Sesuai dengan SOP kami, wktu penyelesaian dokumen kependudukan 1x24 jam, untuk KTP , pengiriman akan langsung dikirimkan ke alamat ybs, perkiraan waktu pengiriman 2-3 hari. terima kasih