Jawaban
17 September 2024 17:25:41
Pesan
Terimakasih atas masukannya, segera akan kami koordinasikan, perlu kami sampaikan bawah penerangan jalan tersebut berada ruas jalan provinsi yang kewenangannya berada di Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.
Terimakasih