OPD Penerima: Dinas Penanaman Modal
Maaf saya mau tanya apa saja persyaratan kalau mau buat SIUP
untuk saat ini SIUP sudah berganti menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan untuk persyaratanya 1.NIK/KTP 2.email aktif atau akses di oss.go.id