Detail WAGE1487121

Pesan Masuk

14 Oktober 2024 04:48:41
OPD Penerima
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pesan

Pak, bisa tidak untuk mengusut kembali hasil tes perangkat desa di Desa Danupayan Kec Bulu kab Temanggung , kami 7 dari 8 peserta tidak diijinkan mengikuti tes oleh beberapa warga desa agar salah satu dari peserta tersebut pemenangnya. Kami menyayangkan dengan pihak kecamatan yg sama sekali tidak memepertanyakan ketidak hadiran 7 peserta secara serentak.dimana hak kami dirampas dengan adanya tindakan intimidasi juga. Terimakasih semoga masih ada keadilan bagi kami 7 peserta

Jawaban

17 Oktober 2024 13:17:08

Pesan

Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa Danupayan Kecamatan Bulu. Bahwa benar Pemerintah Desa Danupayan baru saja menyelenggarakan proses pengisian Perangkat Desa formasi Kepala Dusun Kemirirejo I dengan menunjuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa. Berdasarkan hasil monitoring kami pada: Hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024, sehari sebelum pelaksanaan ujian, Panitia telah menyusun soal ujian bertempat di Kantor Kecamatan Bulu, dan dipastikan bahwa seluruh Peserta Ujian (8 orang) telah menerima undangan untuk mengikuti ujian pada hari Rabu, 9 Oktober 2024. Hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2024, pada hari pelaksanaan ujian sampai dengan jam 09.15 WIB hanya terdapat 1 orang Peserta yang hadir dari 8 Peserta yang berhak mengikuti ujian, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Penataan Perangkat Desa, disebutkan bahwa Peserta Ujian yang tidak hadir dinyatakan gugur, dan dalam hal Peserta Ujian 2 orang atau lebih dan pada saat pelaksanaan ujian hanya dihadiri oleh 1 orang, maka ujian tetap dilaksanakan. Sehingga dapat kami sampaikan bahwa tahapan Pengisian Perangkat Desa Danupayan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Penataan Perangkat Desa. Terkait hanya 1 orang yang hadir untuk mengikuti ujian, itu diluar kewenangan Panitia. Panitia telah mengundang Peserta lain, tetap menyediakan tempat dan fasilitas ujian sesuai dengan jumlah Peserta Ujian (8 orang). Demikian penjelasan kami, berharap Bpk/Ibu/Sdr tetap semangat berkontribusi melalui rencana-rencana Desa lainnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung