Catatan:
OPD Penerima: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Selamat siang,,perihal informasi tindak lanjut,,,belum ada setahun yang lalu terjadi angin besar didesa pare ,danupayan bulu,,memgakibatkan bekas tembok KUD yang sudah tidak dipakai lagi roboh menimpa bangunan lumbung dusun,,setelah kejadian sudah disurvei sama pihak bpbd,,,
Yang mau ditanyakan apakah ada ganti rugi/bantuan untuk biaya pembangunan bangunan lumbung yang terkena runtuhan tembok kud tersebut??
Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
---|---|---|---|---|
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 24 Oktober 2024 18:55:32 | - | |
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Terkait bencana angin di Desa Danupayan, sudah kami cek datanya, Sesuai PETUNJUK OPERASIONAL BELANJA BAHAN-BAHAN BANGUNAN DAN KONSTRUKSI BAGI KORBAN BENCANA di BPBD Kabupaten Temanggung bantuan Berupa Bahan bangunan hanya disalurkan Kepada Masyarakat yang terdampak bencana. Demikian, jika ada yang kurang jelas bisa menghubungi BPBD di Nomor 0851-6259-3772 Terimakasih | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 24 Oktober 2024 19:05:32 | - |
SelesaiAduan telah diselesaikan. | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 24 Oktober 2024 19:15:32 | - |