Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGE1539519

Status Terkini
Selesai Aduan telah diselesaikan. 12 November 2024 14:38:29

Catatan:

Tidak ada media
Pesan/Aduan
09 November 2024 09:49:55

OPD Penerima: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Min apakah etis seorang guru jualan di sekolahanya?
Dengan dalih agar murid muridnya jajan sehat,

Min kasian kami pedagang yang mencari penghasilan dari jualan di sekolah, kami boleh jualan di sekolah kalau istirahat ke 2, sedangkan kalau istirhat ke 2 anak" uang sakunya sudah habis,
Sedangkan guru yang jualan sudah PNS dan P3k min, tolong rakyat kecil seperti kami ini.

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 12 November 2024 14:18:29 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Tidak ada larangan untuk berjualan di lingkungan sekolah, namun Kegiatan peserta didik di dalam maupun di luar sekolah merupakan kebijakan dan tanggungjawab dari sekolah masing-masing, seperti contohnya program Kantin Sekolah Sehat yang merupakan salah satu program gerakan sekolah sehat, yang dikelola oleh guru berkerja sama dengan parenting class. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 12 November 2024 14:28:29 -
SelesaiAduan telah diselesaikan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 12 November 2024 14:38:29 -