Detail WAGE1539519

Pesan Masuk

09 November 2024 09:49:55
OPD Penerima
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Pesan

Min apakah etis seorang guru jualan di sekolahanya? Dengan dalih agar murid muridnya jajan sehat, Min kasian kami pedagang yang mencari penghasilan dari jualan di sekolah, kami boleh jualan di sekolah kalau istirahat ke 2, sedangkan kalau istirhat ke 2 anak" uang sakunya sudah habis, Sedangkan guru yang jualan sudah PNS dan P3k min, tolong rakyat kecil seperti kami ini.

Jawaban

12 November 2024 14:28:29

Pesan

Tidak ada larangan untuk berjualan di lingkungan sekolah, namun Kegiatan peserta didik di dalam maupun di luar sekolah merupakan kebijakan dan tanggungjawab dari sekolah masing-masing, seperti contohnya program Kantin Sekolah Sehat yang merupakan salah satu program gerakan sekolah sehat, yang dikelola oleh guru berkerja sama dengan parenting class.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung